Sanctioning dan Uji Publik merupakan kegiatan tahunan
yang diadakan oleh Program Studi Akuntansi FEB UNESA. Tujuan dari kegiatan ini
yaitu untuk memperbaiki dan menyesuaikan Rencana Pembelajaran Semester (RPS)
agar sesuai dengan keadaan saat ini. Sanctioning da Uji Publik dilaksanakan
pada tanggal 30 Oktober 2023. Adapun selama kegiatan Sanctioning dan Uji
Publik, Program Studi Akuntansi mengundang beberapa Narasumber yang dapat
memberikan saran ataupun pendapat terkait dengan RPS yang perlu diperbarui.
Narasumber yang diundang yaitu :
Sanctioning Kurikulum Rumpun Akuntansi Keuangan
1. Dr.
Devi S. Kalanjati SE., MAcc., MAAC, Ak., CA, CPA.
2. Dr.
Dra. Murdiyati Dewi, M.Si.,Ak.
Sanctioning Kurikulum Rumpun Akuntansi Manajemen
1. Khusnul
Prasetyo, S.E., M.M., Ak., CA.
2. Dr.
Ria Sandra Alimbudiono M.Si., CMA., CSRA.
Sanctioning Kurikulum Rumpun Audit dan SIA
1. Dr.
Isnalita, M.Si., Ak., CA
2. Muhammad
Ichsan Siregar, SE., M.S.Ak., CSRS., CSP., CSRA.
3. Aryanto,
SE, MTI, Ak
Sanctioning Kurikulum Rumpun ASP dan Perpajakan
1. Wan
July, SE., MBA.
2. Sigit Kurnianto, SE., MSA., Ak., CA., SAS., AAP B., ASEAN CPA.