Sanctioning dan Uji Publik merupakan kegiatan tahunan yang diadakan oleh Program Studi Akuntansi FEB UNESA. Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memperbaiki dan menyesuaikan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) agar sesuai dengan keadaan saat ini. Sanctioning da Uji Publik dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2023. Adapun selama kegiatan Sanctioning dan Uji Publik, Program Studi Akuntansi mengundang beberapa Narasumber yang dapat memberikan saran ataupun pendapat terkait dengan RPS yang perlu diperbarui. Narasumber yang diundang yaitu :

Sanctioning Kurikulum Rumpun Akuntansi Keuangan

1.         Dr. Devi S. Kalanjati SE., MAcc., MAAC, Ak., CA, CPA.

2.         Dr. Dra. Murdiyati Dewi, M.Si.,Ak.

 

Sanctioning Kurikulum Rumpun Akuntansi Manajemen

1.         Khusnul Prasetyo, S.E., M.M., Ak., CA.

2.         Dr. Ria Sandra Alimbudiono M.Si., CMA., CSRA.

 

Sanctioning Kurikulum Rumpun Audit dan SIA

1.         Dr. Isnalita, M.Si., Ak., CA

2.         Muhammad Ichsan Siregar, SE., M.S.Ak., CSRS., CSP., CSRA.

3.         Aryanto, SE, MTI, Ak

 

Sanctioning Kurikulum Rumpun ASP dan Perpajakan

1.         Wan July, SE., MBA.

2.         Sigit Kurnianto, SE., MSA., Ak., CA., SAS., AAP B., ASEAN CPA.


Dokumentasi :