PROGRAM MAGANG BERSERTIFIKAT 2021

Universitas Negeri Surabaya Program Magang Mahasiswa
Bersertifikat
Surabaya – Rabu (19/02/2021), Universitas Negeri Surabaya senantiasa
berkomitmen untuk menyukseskan agenda Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)
yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A.
Program
tersebut merupakan amanah dari berbagai regulasi/landasan hukum pendidikan
tinggi dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan lulusan pendidikan
tinggi. Landasan hukum pelaksanaan program kebijakan Hak Belajar Tiga Semester
di Luar Program Studi diantaranya, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003,
tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012,
tentang Pendidikan Tinggi.
Dalam rangka mewujudkan program ini, Universitas Negeri
Surabaya mengadakan “Program Magang Mahasiswa Bersertifikat”. Mahasiswa yang
hendak mengikuti program ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut;
mahasiswa aktif (tidak cuti), minimal semester 7, IPK minimal 2.75 dan bersedia
magang selama 6 bulan.
Melalui program ini mahasiswa akan memperoleh benefit secara
akademik maupun non akademik, diantaranya yaitu; memperoleh sertifikat industry
dan uang saku selama aktivitas magang sesuai aturan yang berlaku/PKS).